PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU RA/ MADRASAH TP 2015 - 2016
Para Sahabat Guru yang budiman. Proses pendidikan seyogyanya terus berajalan dengan baik, serta diimbangi dengan penataan menagement sekolah/ madrasah sudah tertata dengan rapi. Mulai dari kemampuan guru, kesiapan peserta didik, administrasi sampai sarana-prasarana sekolah / madrasah. Setiap sekolah/ madrasah sudah tentu memiliki jadwal pendidikan yang secara jelas merekam aktifitas pembelajaran. Selain evalusi pembelajaran diakhir tahun, pada awal tahun pelajaran sudah tentu mempersiapkan diri untuk menerima peserta didik baru. lantas apakah sekolah/ madrasah sahabat sudah mempersiapkan hal tersebut? Hal ini penting untuk diketahui, karena sebentar lagi siswa baru perjenjang akan mulai mendaftarkan diri. Namun pertanyaan yang muncul, kapan? bagaimana prosedurnya?
![]() |
Pedoman PPDB RA/Madrasah TP 2015-2016 |
Dengan alasan inilah, berikut ini Oim Info akan memberikan informasi penting tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU RA/ MADRASAH TP 2015 - 2016
Perlu diketahui bahwa pedoman ini dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI dalam hal ini Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Pendidikan Madrasah dengan prinsip sebagai berikut :
- Semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan yang lebih tinggi;
- Tidak ada penolakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di madrasah dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir;
- Sejak awal pendaftaran calon peserta didik dapat menentukan pilihannya ke madrasah negeri atau madrasah swasta.
Dengan harapan, PPDB tersebut dapat dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, kompetitif dan tidak diskriminatif sehingga masyarakat/orang tua yang menyekolahkan anaknya ke madrasah dapat terlayani dengan baik. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III Pasal 4 ayat 1 mengatakan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Dalam pedoman ini juga disebutkan kriteria dan persyaratan peserta didik baru, Berikut penjelasannya sesuai dengan jenjang masing-masing.
Jenjang Raudlatul Athfal
Calon peserta didik baru Raudlatul Athfal dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Usia 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A;
- Usia 5 tahun sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B;
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Kelompok A, dan B, bukan merupakan jenjang belajar, melainkan semata-mata pengelompokkan belajar yang berdasarkan pada kelompok usia anak
Jenjang Madrasah Ibtidaiyah
Syarat calon peserta didik baru MI/MILB/sederajat;
a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima
1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MI/MILB/sederajat pada tanggal 1 Juli 2015 :a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima
2. dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan Guru MI/MILB/sederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar.
3. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MILB dapat menerima usia lebih dari 12 (dua belas) tahun.
4. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA
4. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA
5. Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
Jenjang Madrasah Tsanawiyah
1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) pada MTs/sederajat pada
tanggal 1 Juli 2015 :
a. Telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SD/SDLB/MI/MILB/Paket A/Pendidikan Pesantren Salafiyah Ula/sederajat;
b. Memiliki SKHU SD/SDLB/MI/MILB/Program Paket A/Pendidikan Pesantren Salafiyah Ula/sederajat; dan
c. Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) pada awal tahun pelajaran baru.
2. Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) pada MTsLB adalah peserta didik yang tamat dan memiliki ijazah/STTB SD/MI/MILB/SDLB
Jenjang Madrasah Aliyah
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) pada MAK/sederajat pada
tanggal 1 Juli 2015 :
1. Telah lulus dan memiliki ijazah/STTB SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/sederajat;
2. Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs/MTsLB/Program Paket B/Pendidikan Pesantren Salafiyah Wustha/sederajat;
3. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru;
4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang studi keahlian/program studi keahlian/kompetensi keahlian di MAK yang dituju.
Dan berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan PPDB RA/ Madrasah TP 2015-2016, menurut jenjang masing-masing.
![]() |
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB Raudhatul Athfal |
![]() |
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB Madrasah Ibtidaiyah |
![]() |
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB Madrasah Tsanawiyah |
![]() |
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB Madrasah Aliyah |
Untuk informasi lebih lanjut berkenaan Dasar seleksi, tatacara pendaftaran, Surat Pernyataan Calon Peserta didik Baru dan hal-hal lainnya berkenaan mekanisme PPDB silahkan download pada ling berikut ini :
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2015 - 2016 (file PDF)
https://docs.google.com/uc?authuser=0&id=0B2r3MfFhUhmTUW52a2lGNXNDdEk&export=download
https://docs.google.com/uc?authuser=0&id=0B2r3MfFhUhmTUW52a2lGNXNDdEk&export=download
Demikian informasi tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU RA/ MADRASAH TP 2015 - 2016 yang bisa Oim Info bagikan pada kesempatan kali ini. Dengan harapan semoga usaha kita selaku guru, pendidik, dapat berbuah manis dikemudian hari denga hadirnya generasi unggul melalui terwujugnya cita-cita pendidikan nasional. semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU RA/ MADRASAH TP 2015 - 2016"
Kalau emang artikel ini bermanfaat, tidak ada salahnya meninggalkan komentar, tanya-tanya, tapi jangan tinggalkan link ya? jika masih ngeyel tahu sendiri apa akibatnya? ya betul dihapus selamanya hehe, tenang akan ada kunjungan balik kok.. sabar