Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mekanisme Terbaru Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016

Sahabat Oim, sebentar lagi madrasah akan menghadapi agenda besar, yaitu Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016. sudah barang tentu berbagai persiapan harus segera diselesaikan. Mulai dari mempersiapkan peserta didik agar mampu melaksanakan ujian dengan baik sampai pada berbagai macam try out. Dan yang tidak kalah pentingnya, khususnya bagi para pegawai madrasah, untuk mengetahui mekanisme pendataan calon peserta UN. Oleh karena itu, kali ini Oim Info akan berbagi informasi berkenaan dengan Mekanisme Terbaru Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016.

Perlu diketahui bahwa persiapan UN tidak hanya sebatas mempersiapkan anak didik dari segi kemampuan mereka dalam menyelesaikan ujian. Yang tidak kalah penting juga sistem pendataannya. Agar peserta didik dapat diakui menjadi peserta UN.

Gunan menindak lanjuti Surat Edaran Sebelumnya, yakni Nomor : Dj.I/Set.I/I/Kp.00.1/3850/2015, tentang Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MTs dan MA Tapel 2015/2016. Maka selanjutnya Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI  mengeluarkan surat Nomor : Dj.I/PP.00.6/4474/2015, tentang Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tapel 2015/2016. Dalam surat ini, setidaknya disebutkan ada sekitar 13 tahapan yang harus diketahui oleh satuan pendidikan yang menyelenggarakan UN. yaitu :
  1. Satuan pendidikan Madrasah atau selanjutnya disebut dengan madrasah, melakukan upload data EMIS smester ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online
  2. Selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data siswa kelas akhir TP 2015/2016 (yang diambil / ditarik dari data EMIS) melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online pada laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun
  3. Kemudian madrasah mendownload Daftar Calon Peserta (DCP) Ujian Nasional (UN) dan Berita Acara (BA) Serah Terima Data Siswa Calon Peserta UN TP 2015/2016 dari server EMIS Melalui Aplikasi Verval Peserta Un Online
  4. Madrasah selanjutnya menyerahkan DCP dan BA yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Pejabat Kantor Kemenag Kab/ Kota setempat kepada Panitia Pendataan UN ditingkat Kabupaten/ Kota
  5. Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap DCP yang telah diterima dari madrasah
  6. Kemudian Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota mencetak hasil verifikasi DCP yang selanjutnya akan didistribusikan kepada madrasah. Jika terdapat kesalahan data, maka pihak madrasah harus melakukan validasi data dengan kembali pada langkah nomor 2 dan seterusnya, sampai data peserta benar-benar sudah valid
  7. Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota, akan mengupload data DCP yang sudah valid ke server UN untuk diproses menjadi Daftar Nominatif Sementara (DNS)
  8. Selanjutnya Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota mendownload dan mencetak DNS
  9. Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota kemudian mendistribusikan DNS tersebut ke setiap Madrasah untuk diverifikasi
  10. Selanjutnya madrasah mengembalikan data DNS yang telah diverifikasi kepada Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota
  11. Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota, mengupload kembali data yang telah diverifikasi oleh pihak madrasah ke server UN
  12. Kemudian Panitia pendataan UN tingkat Provinsi, melakukan proses penomoran peserta UN dan mencetak Daftar Nominatif Tetap (DNT) dan Kartu Pesera Ujian (KPU)
  13. Panitia pendataan UN tingkat Provinsi mendistribusikan DNT dan KPU ke setiap Madrasah melalui pantian Panitia pendataan UN tingkat Kab/Kota
Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016
Mekanisme Terbaru Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016


Untuk mengetahui Jadwal dari mekanisme diatas silahkan baca : Jadwal Tahapan Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016

Sahabat Oim, semoga informasi berkenaan dengan Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016, dapat bermanfaat. khususnya bagi kita para pelaku pendidikan dan pada umumnya pada seluruh pemerhati pendidikan.

Posting Komentar untuk "Mekanisme Terbaru Pendataan Calon Peserta UN Madrasah TP 2015/2016"