Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Terbaru TPG Terhutang 2016

OimInfo.net - Sahabat guru, kesadaran akan pentingnya pendidikanmerupakan titik awal terhadap perbaikan sebuah kemajuan bangsa. Bagaimana tidak? Pendidikan merupakan kunci dari kesuksesan sebuah bangsa. Bangsa tidak akan maju jika tarap pendidikan dan kualitasnya masih rendah. Sementara itu, jika berbicara masalah pendidikan maka tidak terlepas dari peran seorang guru. Dan pendidikan akan semakin bermutu jika profesi sebagai seorang guru mendapat perhatian lebih, khususnya dari pemerintah. Berkenaan dengan hal ini, kali ini akan dibagikan Info Terbaru TPG Terhutang 2016. 


Dalam surat  kementerian Agama RI, Dirjen Pendis Nomor surat DJ.I/Set.I/I/KU.00.2/212/2016, tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data TPG Terhutang, disebutkan :

Info Terbaru TPG Terhutang 2016

  1. Definisi TPG terhutang, merupakan tunjangan profesi guru yang tidak bisa dibayaran kepada guru yang telah memenuhi syarat-syarat pembayaran karena tidak tersedianya enggaran pada DIPA setuan kerja yang bersangkutan
  2. Besaran gaji pokok yang dimasukkan dalam aplikasi ini sebesar Rp. 1.500.000.00 [Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah], untuk guru non PNS yang sudah menerima tunjangan profesi guru dan telah menerima SK Inpassing. Sementara besaran tunjangan profesi yang disetarakan dengan gaji pokok PNS pada golongan yang sama akibat inpassing, masih dalam review Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
  3. Untuk melakukan proses Verifikasi dan Validasi data TPG terhutang menggunakan Aplikasi TPG Terhutang yang dapat diakses langsung melalui halaman http://pendis.kemenag.go.ig/perencanaan; [pada lingkungan Dirjen Pendis, Yakni Guru Madrasah dan Guru PAI pada sekolah]
  4. Sementara pelaksana TPG terhutang, dilakukan oleh Satuan Kerja Madrasah Negeri [untuk guruyang bertugas di madrasah negeri], dan Satuan Kerja Kemenag Kab/ Kota [untuk guru yang bertugas di Madrasah Swasta dan Guru PAI pada sekolah

Sebagai catatan, bahwa batas waktu verifikasi dan validasi data TPG Terhutang, paling lambat pada tanggal 12 Februari 2016.  Untuk informasi lebih jelasnya tentang informasi ini, serta tatacara memasukkan data, silahkan download surat yang dimaksud diatas pada link berikut ini :

Demikian informasi berkenaan dengan Info Terbaru TPG Terhutang 2016,  semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan para operator sekolah dapat sigap melaksuanakan tugasnya dan terus bersemanagat.

6 komentar untuk "Info Terbaru TPG Terhutang 2016"

  1. Moga info ini bermanafaat pada yang memerlukan.
    Dengan itu, moga setiap tugasan juga dapat dilaksanakan dengan lebih bersemangat.

    BalasHapus
  2. Dulu aku sempat jadi guru honerer. Rasa putus asa kerena gaji yang begitu kecil. Dua ratus ribu. Tidak disangka, sekarag gaji guru sungguh fantastis. Ada ini dan ada itu.

    BalasHapus

Kalau emang artikel ini bermanfaat, tidak ada salahnya meninggalkan komentar, tanya-tanya, tapi jangan tinggalkan link ya? jika masih ngeyel tahu sendiri apa akibatnya? ya betul dihapus selamanya hehe, tenang akan ada kunjungan balik kok.. sabar