Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Buat Izin Operasional Pesantren (Lengkap)

oiminfo.net| Pondok Pesantren adalah pendidikan unik di Indonesia dan perlu senantiasa dijaga eksistensinya.

Cara Buat Izin Operasional Pesantren

Keunikan tersebut bukan hanya dari sisi kajian atau kitab yang dipelajarinya, namun sosial budaya pesantren yang ada di dalamnya juga belum ada duanya di dunia ini.

Terminologi Kiai, Santri, Kitab Kuning, Barokah, Khidmah dan lain sebagainya, merupakan sedikit dari istilah-istilah kepesantrenan yang menarik untuk dikaji.

Namun keberadaan pesantren di Indonesia ini perlu senantiasa mendapat perhatian terutama dari pemerintah. mengapa?

Sebab diakui atau tidak, pesantren menjadi benteng terakhir lembaga pendidikan Islam yang senantiasa memegang peranan penting bagi setiap lini dan sendi keberagaman dan keberagamaan masyarakat.

Untuk itu, baru-baru ini kementeian agama mengeluarkan surat keputusan yang berisi kewajiban pesantren memiliki surat izin operasional.

Bagaimana cara membuat Izin Operasional pesantren? Apa syarat-syaratnya? dokumen apa saja yang harus dipersiapkan? dan bagaimana langkah-langkah pengajuannya? semuanya akan kami ulas dalam tulisan ini.

Pondok Pesantren Wajib Miliki Izin Operasional

Kewajiban memiliki Izin operasional bagi pondok pesantren tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama nomor 3668 tahun 2019.

Kewajiban tersebut berlaku pada Pesantren yang memiliki paling sedikit lima belas Santri wajib mendaftarkan ke kantor Kemenag kabupaten atau kota.

Cara Buat Izin Operasional Pesantren


Syarat Utama Pengajuan Izin Operasional Pesantren

Secara umum ada dua syarat utama bagi lembaga pesantren untuk mengajukan izin operasional, yakni memenuhi Arkanul Ma'had, dan Ruhul Ma'had.

Arkanul Ma'had / unsur-unsur Pesantren, adalah :
  • Kyai dan sebutan lain sejenisnyaS
  • antri mukimP
  • ondok atau asramaM
  • asjid atau mushola
  • Kajian kitab kuning atau dirosah Islamiyah dengan pola pendidikan Mu'allimin

Sementara Ruhul Ma'had / pengembangan jiwa dan karakteristik yang dimaksud adalah:
  • Jiwa NKRI dan nasionalisme Surat pernyataan bermaterai
  • Jiwa keilmuan
  • Jiwa keikhlasan
  • Jiwa kesederhanaan
  • Jiwa Ukhuwah
  • Jiwa kemandirian
  • Jiwa bebas
  • Jiwa keseimbangan
Cara Buat Izin Operasional Pesantren

Syarat Dokumen Permohonan Izin Operasional Pesantren

  • Surat permohonan asli
  • Formulir pengajuan asli
  • Surat pernyataan komitmen pemenuhan arkanul Ma'had dan Ruhul Ma'had asli
  • Salinan bukti kepemilikan tanah hak milik atau wakaf
  • Surat keterangan domisili dari Kelurahan atau desa asli
  • Bagi Pesantren Sebagai penyelenggara pendidikan jalur pendidikan formal wajib memiliki legalitas hukum yang sah baik berupa Yayasan Atau lainnya yang dibuktikan dengan akta notaris berikut keputusan pengesahan dari Kementerian yang berwenang serta Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP yang masih berlaku yang salinannya juga disertakan sebagai bagian dari dokumen pengusulan.
Cara Buat Izin Operasional Pesantren

Tahapan Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

  • Pesantren menyampaikan dokumen permohonan kepada Kemenag kabupaten atau kota
  • Kemenag kabupaten atau kota melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen
  • Kantor Kemenag menerbitkan surat pengantar atau permohonan persetujuan kepada Kanwil Kemenag provinsia
  • Kanwil Kemenag provinsi melakukan penelaahan serta menerbitkan surat rekomendasi persetujuan dan dikembalikan kepada kantor Kemenag kabupaten atau kota
  • Kantor Kemenag kabupaten atau kota menyampaikan permohonan izin operasional kepada Ditjen pendidikan Islam
  • Ditjen pendidikan Islam menerbitkan SK penetapan nspp dan menyampaikan kepada kantor Kemenag kabupaten atau kota
  • Kabupaten atau kota menerbitkan SK penetapan dan Piagam izin operasional pesantren
  • Pesantren menerima SK penetapan dan Piagam izin operasional Pesantren dari kantor Kemenag kabupaten atau kota.
Cara Buat Izin Operasional Pesantren

Begitulah Cara Buat Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Tahun 2019, Apakah anda sudah membagikan informasi ini? Semoga bermanfaat.

Sumber : Galeri Kitab

Posting Komentar untuk "Cara Buat Izin Operasional Pesantren (Lengkap)"