Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perguruan Tinggi Kekurangan Dosen ber-NIDN? Ini Solusinya

Sahabat dosen yang budiman, seperti yang telah kita ketahui bahwa salah satu syarat bagi PTS dan PTN yang menyelenggarakan pendidikan harus memiliki dosen yang memiliki NIDN. Namun ternyata masih banyak perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga banyak diantara PTS dan PTN yang harus menanggung beban persyaratan merasa waswas. Karena bisa dipastikan akan berakibat pada status lulusannya.
Solusi Kekurangan Dosen ber-NIDN

Nah salah satu cara menanggulangi hal tersebut, Kemenristekdikti akhirnya memberikan solusi bagi PTS aaupun PTN yang kekurangan dosenber-NIDN yang telah terdaftar melalui PUNPS, yakni dengan memberlakukan Nomor Induk Dosen Khusus atau disingkat dengan NIDK dan Nomor Unik Pendidik, atau disingkat dengan NUP.

Kemenristekdikti, menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara NIDN dan NIDK ataupun NUP, yang membedakan hanyalah tanggung jawab pembiayaan dosen. Artinya gaji dosen pada NIDK dan NUP sepenuhnya atas tanggung jawab PTS maupun PTN. Bedahalnya dengan NIDN yang diambilkan dari anggaran pemerintah. Untuk hal status dosen, tidak ada perbedaan antara ketiganya.

Langkah solutif ini dilakukan oleh Kemenristekdikti, dikarenakan saat ini masih banyak PTS dan PTN yang tidak memenuhi standar rasio dosen dengan Mahasiswa. pasalnya saat ini masih ditemukan perguran tinggi yang rasionya antara 1:80 sampai 1:100. padahal standarnya adalah 1:30 untuk ilmu yang fokus pada eksakta dan 1:45 untuk ilmu sosial. standar rasio ini sangat penting, mengingat banyak mahasiswa yang mengikuti proses perkuliah namun tidak ada dosennya, hal ini seperti yang ditegaskan oleh Kemenristekdikti Mohamad Nasir kepada JPNN "Jadi nantinya tidak lagi perkuliahan yang tidak memiliki dosen, kasihan mahasiswanya" 
Tentu solusi yang diberikan oleh kemenristek ini membuat PTS dan PTN lega, karena mereka dapat meneruskan proses belajar mengajar di perguruan tinggi masing-masing dengan baik. Namun tentu sembari mengusahakan kelengkapan dosen yang ber-NIDN. 

Semoga dengan solusi ini, yang PTS ataupun PTN yang masih bermasalah berkenaan dengan kekurangandosen ber-NIDN dapat teratasi, dan perkuliahan menjadi lebih baik.

10 komentar untuk "Perguruan Tinggi Kekurangan Dosen ber-NIDN? Ini Solusinya"

  1. bahaya kalo sudah belajar ga ada dosennya. sekali karena da halangan mungkin wajar asalkan jgn seterusnya aja g ada. gimana mau shering ilmu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul kang oleh karenanya ini salah satu solusi yang solutif

      Hapus
  2. Aneh juga, sampai kekurangan dosen. Berarti minat atau akan pentingnya pendidikan sekarang semakin tinggi ya?
    Adikku kuliah sering liburnya karena dosennya sering kosong.

    BalasHapus
  3. semoga dengan dikeluarkannya solusi tersebut menjadikan perguruan tinggi tidak lagi kekurangan dosen yah kang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga kang, solusi ini semoga bermanfaat... amin

      Hapus
  4. iya bener nih, sekarang ini masih ada beberapa dosen yang belum mempunya i NIDN. biasanya dosen baru..

    BalasHapus
  5. bisa jadi peluang bagi mereka yang mau jadi dosen. tapi lucu juga kalau kegiatan belajar mengajar di cancel gara2 kurang dosen :")

    BalasHapus
  6. Gaji dosen paling rendah dibandingkan pns lainnya. Ini menyebabkan profesj dosen pns kurang. Diminati. Selain itu sertifikasi dosen kurang diminati dosen karena tidak diberikan kepada semua dosen. Banyak dosen ingin remunerasi seperti pegawai, banyak dosen didaerah hidup bersama keluarga di kosan. Mereka tidak mampu kontrak rumah.

    BalasHapus

Kalau emang artikel ini bermanfaat, tidak ada salahnya meninggalkan komentar, tanya-tanya, tapi jangan tinggalkan link ya? jika masih ngeyel tahu sendiri apa akibatnya? ya betul dihapus selamanya hehe, tenang akan ada kunjungan balik kok.. sabar