Cara Mengatasi Channel / Akun Youtube Yang Terkena Suspend/ Terminated/ Pinalti Dari Google
Selamat datang lagi sahabat di blog penyedia berbagai inspirasi, solusi buat kalian yang mendapati banyak masalah, jadi intinya agan yang masuk ke blog ane ini, berarti sedang dapat masalah dan sedang cari solusinyam betul kan? terutama sahabat yang sedang mencari rejeki dari main youtube, dan kebetulan chanelnya terkenak pinalti dari si-mbah.
Jika, kalian masuk dalam tipe orang yang sedang mengalami chanel youtubenya terkenak pinalti, suspend, maupun terminated, jangan pindahkan halaman agan, sebab agan sudah berada di blog yang tepat.
Pada kesempatan kali ini, Kang Oim kembali akan memberikan solusi bagi Youtuber yang kebetulan chanel yang dikelola selama ini terkena pinalti.
Sengaja, tulisan ini, ane kasih judul panjang Cara Mengatasi Akun Youtube Yang Terkena Suspend/ Terminated/ Terminal, agar agan mudah mencerna, dan gak perlu tanya-tanya lagi hee
Lantas bagaiamana cara mengatasi Chanel YT yang kedapatan suspend Kang Oim? Ok, sebelum ane jelaskan langkah-langkahnya, perlu dijelaskan disini beberapa pelanggaran yang kerap kali dilakukan oleh youtuber.
Pelanggaran-pelanggaran Hak Cipta Di Youtube
Meskipun Youtube merupakan situs video yang bersifat bebas, namun mereka tetap menghargai Hak Cipta orang lain.
Ironisnya, Para youtuber yang sudah pasti paham betul, bahwa menggunakan hak cipta orang lain itu sangat dilarang, masih saja melanggar.
Boleh jadi, pelanggaran tersebut disengaja, atau tidak sengaja (bahasa lainnya, pura-pura tidak tahu, hehe).
Oke lah, bagi yang baru memulai bangun chanel di youtube, sebaiknya gunakan Cara Bangun Chanel Youtube Agar Mendapatkan Uang dan Aman dari Suspend, yang sudah Kang Oim jelaskan.
Berikut ini, pelanggaran yang sering terjadi dan menyebabkan Chanel Youtube terkena Suspend, bagi Youtuber Nibwei harus baca nih :
- Menggunakan Video Orang lain
- Menggunakan Musik / Backsound Orang Lain
Nah, paham kan? jadi seluruh elemen dalam video, baik visual, audio, bahkan foto yang ditampilkan, jangan sekali-kali menggunakan hasil karya orang lain.
Lantas bagaimana untuk mendapatkan originalitas video dan suara/ musik/ backsound? padahal agan tidak punya? jawabannya ya jangan bikin video, hehe. Enggak, bercanda kok, masih ada solusinya yang bisa agan gunakan.
Tapi, Kang Oim, tidak akan mengulasnya disini, tentu dikesempatan lain ya? sabar, jangan manja hehe.
Ok, kembali ke topik utama, yakni Youtuber yang kebetulan chanelnya mendapatkan pinalti dari si-mbah google, padahal penghasilannya sudah gede, sebentar lagi Payout, kasihan deh lho gan, hehe.
Ya sudah, ikuti saja langkah-langkahnya berikut ini ya.
- Login ke link berikut : https://support.google.com/accounts/contact/suspended?p=youtube
- Isi kolom yang disediakan, antara lain nama channel, Email yang digunakan, juga link chanel plus email pemberitahuan
- Pada kolom terakhir, sebutkan alasan kenapa kalian mengajukan permohonan, jika kebingungan pakai bahasa inggris, pakai saja tulisan saya ini.
Jika bingung, isi email pengajuan ini, silahkan tulis saja kayak tulisan dibawah ini :
"My Youtube Account Has Been Suspended / Terminated and I need help to bring back my Youtube Channel at any cost. Please help me and I Hope you gies will take care of it, thank you"
- Terakhir tekan submit, selesai
CATATAN PENTING :
Jadi, jika agan membuat chanel di Youtube, harap simpan baik-baik link chanelnya, sebagai antisipasi saja, takut terjadi suspend. paham?
Ok, silahkan agan tunggu beberapa waktu (hasil pengalaman, biasanya 3x24 jam), sudah ada balasan, tapi apakah ada balasan diterima atau tidak? Itu Wallahu A'lam. hehe
Jadi demikianlah Cara Mengatasi Channel Youtube Yang Terkena Suspend/ Terminated/ Terminal, jika agan berhasil, jangan lupa kasih komentar dibawah ya? hehe
ini yang baru saja menimpa saya. Uda 3 kali om mengajukan surat, tetap di tolak karena channel melanggar hak cipta. Padahal sudah menghasilkan lah.
BalasHapusSudah pakai cara ini mas? coba mas.... mungkin saja berhasil
HapusSudah ditangguh tidak bisa buka lagi om. Semoga aja bulan september nati kembali bisa buka amin hehee
HapusAmin... sudah gunakan cara diatas?
Hapusbaru nyoba bikin beberapa vlog di youtube, ini penting buat dibaca
BalasHapusYa mbak, sebelum memulai lebih baik baca terlebih dahulu ini mbak, agar tidak salah langkah
Hapussaya jarang guna youtube...
BalasHapussekali sekala ikut keperluan mas..
mungkin brother bisa coba sekali-kali pakai youtube tuh
Hapusya..betul tu.
Hapussaranan yang bagus untuk dicoba.
Biasanya pakai musik yang punya hak cipta tuh,, suka di suspend sama youtube,,, tapi ada aja sih orang yang bisa lolos dari hal semacam itu,,
BalasHapusPadahal kan youtube sudah menyediakan, musik atau sound gratis..
Ya kang mending pakai yang halal aja yang kang? tidak usah pakai hak cipta orang lain hehe
HapusTq atas sharenya kang
BalasHapusSama-sama semoga bermanfaat
HapusBlom pernah ngalamin...
BalasHapusTapi, okelah buat pengetahuan..
Makasih Kang Infonya
Semoga tidak pernah mengalami kang hehehe
Hapusoh begitu ternyata caranya yah..trims
BalasHapusYa betul, semoga saja manfaat mbak ralabuma :D
HapusSaya mau tnaya om.. Untuk point no 2 Menggunakan Musik / Backsound Orang Lain
BalasHapusKalau dri beberapa video ori kita ada back soundnya dr lagu org.. Cuma gak dapat di moneytize atau bisa kena banned jg om?? Soalnya bnyak video2 yg pakai musik org tapi masih tayang smapai sekarang...
Coba teliti, pasti backsoundnya juga sudah di edit, makanya tidak kenak klaim
Hapus